Jumat, 24 Juni 2011

Uraian Tugas

Pengendali Dampak Lingkungan adalah salah satu jabatan di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal. Jabatan ini bertugas melakukan fungsi pengawasan pemanfaatan sumber daya alam lingkungan hidup, melakukan fungsi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
Dalam pelaksanaan tugasnya, jabatan Pengendali Dampak Lingkungan banyak berada di lapangan dan di lokasi-lokasi industri. Jabatan ini juga berfungsi membantu Kepala Badan memberikan rekomnedasi teknis dan telaah staf dalam kasus, aduan, dan permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Tegal.

World Environmental Day

Tanggal 5 Juni diperingati sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Tema peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2011 ini adalah Forests: Nature at Your Services.
Untuk Kabupaten Tegal, peringatan Hari Lingkungan Hidup dilakukan melalui penanaman pohon di sepanjang Jalan Lingkar Kota Slawi, yang dikoordinir oleh Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal.
Untuk upacara penanaman dipimpin oleh Bupati Tegal, Agus Riyanto, S.Sos, MM dan dihadiri oleh seluruh unsur Muspida.